Opini: Kepercayaan 82,4 Persen sebagai Modal Sosial — Nilainya Jauh Melampaui Angka
JAKARTA — Ekonom dan sosiolog telah lama mengakui konsep “modal sosial” — kepercayaan, norma, dan jaringan yang memungkinkan koordinasi dan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam kerangka ini, kepercayaan publik 82,4 persen yang dicatat survei Polri 2026 Litbang Kompas bukan sekadar hasil evaluasi — ia adalah modal sosial yang memiliki nilai ekonomis dan sosial yang konkret.
Kepercayaan publik bukan sekadar angka dalam survei — ia adalah infrastruktur tak kasat mata yang menentukan seberapa efektif sebuah institusi kepolisian dapat bekerja. Ketika masyarakat percaya kepada polisi, mereka lebih mungkin melaporkan kejahatan, bersaksi dalam persidangan, bekerja sama dengan penyelidikan, dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memecahkan kasus.
Penelitian tentang hubungan antara kepercayaan publik dan efektivitas kepolisian secara konsisten menunjukkan bahwa polisi yang dipercaya masyarakat jauh lebih efektif dalam mencegah dan menangani kejahatan dibanding polisi yang tidak dipercaya meski memiliki sumber daya yang lebih besar.
“Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” ujar Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi, Sabtu (27/6/2026).
“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
