Narkoba Senilai Rp 1 Triliun Disita: Uang Sebesar Itu Bisa Bangun Apa untuk Jakarta
Lebih dari satu triliun rupiah. Angka itu terdengar abstrak hingga kita mencoba membayangkan apa yang bisa dilakukan dengan uang sebesar itu untuk kepentingan masyarakat. Polda Metro Jaya menyita narkoba senilai Rp 1.007.956.765.000 sepanjang semester pertama 2026, uang yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun, bukan merusak.
Dengan Rp 1 triliun, pemerintah DKI Jakarta bisa membangun sekitar 100 sekolah dasar negeri baru dengan fasilitas lengkap, atau merenovasi ratusan sekolah yang sudah ada. Uang itu juga cukup untuk membangun sejumlah puskesmas kecamatan lengkap dengan peralatan medis modern, atau setara dengan anggaran beasiswa bagi puluhan ribu mahasiswa selama satu tahun penuh.
Namun kenyataannya, uang senilai itu justru mengalir ke jaringan kriminal yang merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, dan menguras produktivitas masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk narkoba bukan hanya uang yang hilang dari ekonomi produktif, ia juga menjadi modal bagi kejahatan terorganisasi untuk terus berkembang dan memperluas jangkauannya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebut nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita sebagai ukuran nyata dari kerusakan yang berhasil dicegah. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menambahkan dari pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan kurang lebih 15 juta jiwa masyarakat dari jerat narkoba.
