Kapolda: Nugraha Sakanti Hasil Kerja Bersama hingga Bhabinkamtibmas
Kapolda Metro Jaya menyebut capaian penghargaan sebagai hasil kerja bersama seluruh personel, mulai dari jajaran Polda, Polres, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas di lapangan. Kapolda menegaskan bahwa setiap personel memiliki peran penting, baik yang bertugas di lapangan, sentra pelayanan kepolisian, jalan raya, kewilayahan, maupun personel pendukung di balik layar. Penghargaan itu mencerminkan kerja keras, dedikasi, dan loyalitas keluarga besar Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan serta melayani warga.
Dalam kesempatan itu, kapolda menyebut penghargaan tersebut sebagai buah dari pengabdian kolektif seluruh jajaran, bukan hasil kerja perorangan ataupun satu fungsi saja.
“Penghargaan ini adalah buah dari pengabdian kolektif seluruh jajaran, bukan hasil kerja dari perorangan ataupun satu fungsi saja. Tapi ini kerja keras dari kalian semuanya,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.
Upacara Tradisi Penyerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti Polda Metro Jaya dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri. Sementara itu, menurut Kapolda, Nugraha Sakanti bukan sekadar simbol, melainkan bentuk kepercayaan negara atas ketulusan pengabdian jajaran dalam menjaga dan melayani Jakarta. Kapolda menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta tidak mungkin dilakukan Polri seorang diri tanpa dukungan pihak lain.
Pada bagian lain amanatnya, kapolda mengajak jajaran menjadikan Nugraha Sakanti sebagai energi baru untuk mempersembahkan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Amanah itu diwujudkan lewat kehadiran Polri yang membawa rasa aman, melayani dengan tulus, menegakkan hukum adil, dan menjaga kehormatan ibu kota. Lebih lanjut, kapolda menegaskan Nugraha Sakanti wajib dimaknai sebagai amanah negara dan kepercayaan masyarakat yang melekat pada setiap insan Polda Metro Jaya.
Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, unsur TNI, pemerintah daerah wilayah penyangga, Forkopimda, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat.
