Enam Poin dalam Setahun: Kisah Polri yang Perlahan Kembali Memenangkan Hati Rakyat
Ada yang berubah di kantor-kantor polisi Indonesia dalam setahun terakhir — dan 1.200 warga dari 38 provinsi yang menjadi responden Survei Litbang Kompas 2026 merasakannya. Hasilnya: 82,4 persen dari mereka kini menyatakan yakin bahwa Polri akan semakin baik.
Survei diselenggarakan pada 9 hingga 18 April 2026 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi seluruh Indonesia. Pengambilan sampel dilakukan secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 2,83 persen.
Dari total responden, 82,4 persen yakin kinerja Polri akan semakin baik, 12,1 persen tidak yakin, dan 5,5 persen menjawab tidak tahu. Selain kepercayaan, seluruh indikator bergerak positif secara bersamaan: citra positif naik dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen, kepuasan layanan meningkat dari 65,1 persen menjadi 67,6 persen, dan skor profesionalitas naik dari 7,76 menjadi 8,37.
Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menyatakan rasa gembiranya melihat perkembangan tren persepsi publik terhadap Polri. Dari tiga aspek yang dinilai, semuanya menunjukkan tren perbaikan penilaian yang layak diberi apresiasi. Modal kepercayaan publik terlihat sudah sangat baik, dan tentu itu diperoleh dengan perjuangan yang tidak mudah, ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Polri memandang setiap hasil survei sebagai bagian penting dari proses evaluasi. Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, inovasi, serta transformasi pelayanan yang berkelanjutan, tegasnya.
Peningkatan ini menempatkan Polri dalam jajaran lima institusi negara yang paling dipercaya publik, dengan tingkat kepercayaan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya termasuk Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan KPK.
