94,3 Persen Warga Tahu Polri Terapkan Sanksi Tegas, Transparansi Jadi Kunci Pemulihan Kepercayaan
JAKARTA — Ada satu angka dalam Survei Litbang Kompas 2026 yang tidak banyak mendapat sorotan namun sesungguhnya sangat penting: 94,3 persen publik mengetahui adanya sanksi tegas yang diterapkan Polri terhadap pelanggaran penembakan tanpa prosedur. Angka ini mencerminkan bahwa komunikasi publik Polri tentang penegakan disiplin internal telah berhasil menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat.
Kesadaran publik yang hampir menyeluruh ini bukan kebetulan. Ia adalah hasil dari serangkaian langkah transparansi yang ditempuh Polri dalam menangani kasus-kasus pelanggaran anggotanya secara terbuka — mulai dari sidang etik yang disiarkan, publikasi sanksi yang dijatuhkan, hingga pemecatan anggota yang terbukti melanggar. Masyarakat yang sebelumnya skeptis tentang kemampuan Polri menghukum anggotanya sendiri kini melihat bukti nyata yang tidak bisa diabaikan.
Transparansi ini menjadi salah satu faktor kunci yang diidentifikasi Litbang Kompas sebagai pendorong kenaikan citra positif Polri dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen. Bersama dengan semakin masifnya pelibatan anggota Polri sebagai ujung tombak di lapangan dan pelayanan yang semakin humanis, keterbukaan tentang penegakan disiplin internal membentuk narasi baru tentang institusi kepolisian yang mau berubah.
“Harus diapresiasi kinerja institusi ini, dan ini menandakan desakan reformasi Polri selama ini berjalan dengan baik,” ujar Kornas Presidium Pemuda Timur Sandri Rumanama, Jumat (26/6/2026).
“Polri memandang setiap hasil survei dan masukan dari masyarakat maupun DPR sebagai bagian penting dari proses evaluasi,” tambah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
