Sunday, 23 August 2026
Megapolitan

Polsek Jagakarsa Amankan FRS Usai Video Penganiayaan Viral

Unit Reskrim Polsek Jagakarsa Ungkap Kasus Penganiayaan di Cipedak

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan di kawasan Jagakarsa beredar luas di media sosial dan langsung ditindaklanjuti kepolisian. Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku berinisial FRS. Penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen polisi menjaga rasa aman warga.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban dalam peristiwa itu diketahui berinisial AA. Pelaku yang diamankan diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Laporan polisi atas peristiwa tersebut resmi dibuat pada Minggu, 5 Juli 2026. Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan lalu melakukan penyelidikan secara intensif untuk mencari keberadaan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi.

Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR. Penyidik hingga kini masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterangan sejumlah pihak yang dinilai terkait. Polisi menegaskan perkara ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengimbau warga menghubungi 110 bila membutuhkan bantuan kepolisian.

Berita Terkait