Friday, 3 July 2026
Hukum

Kondisi Kesehatan Tiga Korban Kasus Mau Print Disebut Membaik — Penjelasan Polda Metro

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pendampingan psikologis bagi korban menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan pemeriksaan terakhir, secara umum kondisi kesehatan ketiga korban sudah cukup membaik,” ujar Kombes Martinus.

Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Apabila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana lain dengan korban berbeda, tentu penyidik akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal,” ujar Kombes Iman.

Berdasarkan pemeriksaan terakhir, secara umum kondisi kesehatan ketiga korban cukup membaik, meski masih ada keluhan ringan seperti nyeri dan pusing.

Keterangan para saksi menjadi bagian untuk menguatkan fakta hukum dalam proses penyidikan yang berjalan secara ilmiah.

Petunjuk aliran dana tersebut didalami untuk memperkuat kesesuaian antara alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara berjalan profesional dan humanis dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait