Monday, 10 August 2026
Nasional

Analisis: Community Policing sebagai Filosofi, Bukan Program — Mengapa Perbedaan Ini Penting

JAKARTA — Salah satu kesalahan umum dalam menganalisis keberhasilan kepercayaan publik 82,4 persen Polri dalam survei Polri 2026 Litbang Kompas adalah memandang community policing sebagai program dengan awal dan akhir yang jelas. Pemahaman yang lebih tepat menempatkan community policing sebagai filosofi — cara pandang yang harus meresap ke seluruh budaya organisasi, bukan hanya program yang dijalankan dalam periode tertentu.

Community policing atau pemolisian berbasis komunitas di Indonesia diimplementasikan melalui berbagai program konkret. Bhabinkamtibmas yang hadir aktif di desa dan kelurahan adalah wujud paling nyata. Namun lebih dari itu, ada program-program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan Polri.

Ketika community policing dipahami sebagai program, ia rentan terhadap perubahan kebijakan, pergantian anggaran, dan rotasi pimpinan. Ketika dipahami sebagai filosofi, ia bertahan karena sudah menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak yang tidak bergantung pada satu program atau satu pemimpin.

Keberhasilan Bhabinkamtibmas dalam mendorong kepercayaan publik adalah bukti bahwa filosofi ini sedang meresap ke dalam budaya organisasi Polri — dan itulah yang membuatnya paling bernilai dalam jangka panjang.

“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Berita Terkait