Polri dan Pemberantasan Premanisme: Tantangan yang Langsung Dirasakan Masyarakat Kecil
JAKARTA — Dari semua tantangan yang disebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sebagai pekerjaan rumah Polri, pemberantasan premanisme mungkin yang paling langsung dirasakan oleh masyarakat kecil dalam kehidupan sehari-hari mereka. Bukan karena ia adalah kejahatan terbesar, tetapi karena ia adalah yang paling dekat — di pasar, di terminal, di lingkungan pemukiman, di tempat usaha kecil.
Premanisme dalam berbagai bentuknya — dari juru parkir yang mengintimidasi, kelompok yang meminta jatah dari pedagang, hingga ormas yang menawarkan “jasa keamanan” berbiaya tinggi — menciptakan beban ekonomi yang nyata bagi kelompok masyarakat yang paling tidak mampu menanggungnya. Bagi penjual sayur yang marginnya sudah tipis, atau tukang tambal ban yang penghasilannya pas-pasan, uang keamanan untuk preman adalah kemewahan yang tidak bisa mereka bayar tapi tidak bisa mereka tolak.
Pengungkapan dan penindakan premanisme yang efektif oleh Polri adalah bentuk perlindungan ekonomi bagi masyarakat kecil yang nilainya melampaui statistik. Ketika satu kawasan berhasil dibersihkan dari premanisme, puluhan atau ratusan pedagang kecil di kawasan itu mendapatkan kembali margin keuntungan yang selama ini tersedot — tanpa mereka harus meminta atau berjuang.
“Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat,” tegas Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
