Monday, 10 August 2026
Nasional

Komisi III DPR dan Polri: Pengawasan yang Mendorong Perbaikan Berkelanjutan

JAKARTA — Di balik kenaikan kepercayaan publik Polri ke 82,4 persen dalam Survei Litbang Kompas 2026, ada peran yang sering tidak terlihat namun sangat penting: fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap institusi kepolisian. Pengawasan yang efektif bukan hanya tentang menghukum ketika ada yang salah — ia juga tentang mendorong dan memotivasi ketika ada yang benar.

Dua pimpinan Komisi III yang merespons hasil survei ini — Ketua Habiburokhman dan Wakil Ketua Ahmad Sahroni — menunjukkan pola yang sehat dalam hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di sektor keamanan. Mereka mengapresiasi capaian yang ada, namun dengan segera mengingatkan tantangan yang masih harus diselesaikan dan mengidentifikasi area yang perlu perbaikan. Ini adalah hubungan yang membangun, bukan yang destruktif.

Komisi III juga menjadi saluran penting bagi aspirasi masyarakat tentang kinerja kepolisian. Ketika warga yang tidak puas dengan pelayanan Polri menemukan bahwa DPR secara aktif mengawasi dan mendorong perbaikan, kepercayaan mereka terhadap ekosistem akuntabilitas secara keseluruhan juga meningkat — bahkan jika belum sepenuhnya puas dengan Polri itu sendiri.

“Capaian ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus mempertahankan kinerja yang baik, melakukan perbaikan pada berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan, serta konsisten menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Berita Terkait