Polsek Serang Baru Amankan Lima Orang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Bekasi — Polsek Serang Baru mengamankan lima orang laki-laki terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026) malam hingga Kamis (10/9/2026).
Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Rawabangkong. Petugas kemudian melakukan observasi dan mendapati dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan saat mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket diduga sabu dengan berat sekitar 0,18 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua orang tersebut mengaku memperoleh barang tersebut melalui aplikasi Instagram dan dari seseorang yang mereka kenal. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan tiga orang lainnya di wilayah Serang Baru.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket diduga sabu dengan total berat sekitar 1,03 gram, dua paket diduga ganja dengan berat sekitar 1,49 gram, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, tiga unit sepeda motor, serta sejumlah telepon seluler.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil observasi kewilayahan.
“Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Andi.
Kelima orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan tes urine, gelar perkara, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta melengkapi berkas perkara.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, untuk meningkatkan kepedulian terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi terkait dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika dapat disampaikan kepada kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
