Polsek Cikarang Pusat Gelar OKJ, Antisipasi 3C dan Tawuran
Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Sempu, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026) dini hari. Kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dan dipimpin Ipda Wowo Sundawa selaku perwira pengendali dengan melibatkan personel fungsi Lantas, Binmas, Samapta, Intelkam, dan Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta barang bawaan pengendara. Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.
Dari kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan kendaraan maupun barang berbahaya yang perlu diamankan. Selama pelaksanaan pemeriksaan, situasi berlangsung aman dan tertib.
Setelah kegiatan OKJ selesai, personel melanjutkan patroli mobile di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli dan pemeriksaan akan terus dilakukan pada waktu serta lokasi yang dinilai rawan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.
