Friday, 3 July 2026
Hukum

Polda Metro Jaya Beri Trauma Healing Korban Kasus Mau Print — Update Kasus

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat secara menyeluruh. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan,” ujar Kombes Reynold.

Penyidik berkolaborasi dengan tim psikologi Polda Metro Jaya di bawah Biro SDM untuk pelaksanaan trauma healing bagi para korban.

Hasil visum tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Masyarakat diajak bijak memberi respons, baik di dunia nyata maupun media sosial, demi mendukung pemulihan korban.

Penjelasan tersebut disampaikan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Setiap pekerja berhak menjalankan pekerjaannya tanpa rasa takut mengalami intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat,” ujar AKBP Ida Bagus.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara berjalan profesional dan humanis dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait