Hak Korban Jadi Perhatian dalam Penanganan Kasus Mau Print — Penjelasan Polda Metro
Kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat yang terus diusut secara ilmiah. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami,” ujar Kombes Budi.
Pemenuhan hak korban dijalankan seiring proses penyidikan agar hukum yang ditegakkan juga bermanfaat bagi pemulihan korban.
Bidokkes Polda Metro Jaya turun langsung memeriksa ketiga korban serta memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan.
Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat terkait aspek ketenagakerjaan perkara ini.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan pemeriksaan terakhir, secara umum kondisi kesehatan ketiga korban sudah cukup membaik,” ujar Kombes Martinus.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Semua pihak diminta menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi pemulihan para korban.
