Friday, 14 August 2026
Hukum

Kasus Mau Print Jadi Momentum Bangun Budaya Kerja Tanpa Kekerasan — Penjelasan Polda Metro

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat yang terus diusut secara ilmiah. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Setiap pekerja berhak menjalankan pekerjaannya tanpa rasa takut mengalami intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat,” ujar AKBP Ida Bagus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan,” ujar Kombes Reynold.

Semua pihak diajak membangun budaya kerja yang menghormati martabat manusia serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.

Penyidik berkolaborasi dengan tim psikologi Polda Metro Jaya di bawah Biro SDM untuk pelaksanaan trauma healing bagi para korban.

Sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, dan pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap pihak terkait.

Penanganan menyeluruh ini menegaskan sinergi lintas lembaga dalam merawat hak dan pemulihan korban.

Berita Terkait