Friday, 14 August 2026
Hukum

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Mau Print — Penjelasan Polda Metro

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu yang melibatkan penyidik, Dokkes, psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menangani perkara ini secara menyeluruh.

Penyidik menerima informasi bahwa di lokasi diduga pernah terjadi peristiwa serupa, dan hal itu masih didalami dengan pengumpulan alat bukti lainnya.

Analisis rekaman tersebut menjadi bagian dari upaya penyidikan ilmiah yang terus dilakukan kepolisian.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Budi.

Penjelasan tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Apabila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana lain dengan korban berbeda, tentu penyidik akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal,” ujar Kombes Iman.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara berjalan profesional dan humanis dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait