Monday, 10 August 2026
Nasional

Narkoba Sudah Menyentuh Anak-Anak, Ini yang Perlu Diketahui Orang Tua dan Guru

Enam belas anak laki-laki yang masuk dalam daftar tersangka narkoba Polda Metro Jaya semester pertama 2026 adalah angka yang seharusnya membuat setiap orang tua dan guru terbangun dari zona nyaman. Setiap anak yang terjerat narkoba memiliki cerita tentang titik pertama paparan, orang yang pertama menawarkan, dan lingkungan yang gagal melindungi mereka.

Keenam belas tersangka anak-anak ini tidak diproses melalui jalur pidana dewasa. Mereka diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak, sebuah pendekatan yang berfokus pada pemulihan, bukan pembalasan. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menjelaskan bahwa terhadap para pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lingkungan sekolah dan pertemanan adalah titik paparan utama yang perlu menjadi perhatian. Jaringan narkoba sengaja menyasar lingkungan ini karena di sinilah mereka bisa menjangkau calon konsumen baru dalam jumlah besar. Penawaran pertama sering dikemas bukan sebagai narkoba, melainkan sebagai pil penambah stamina, obat penghilang kantuk saat ujian, atau sekadar ajakan coba-coba.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melindungi generasi muda. Orang tua disarankan membuka komunikasi yang jujur dengan anak-anak tentang bahaya narkoba sejak dini dan tidak ragu menghubungi aparat atau layanan konseling bila menemukan kekhawatiran.

Berita Terkait